Iklan

Pertanyaan

Munculnya RUUketahanan keluarga berpotensi mendomestikasi peran perempuan. Potensi tersebut terkait pembagian kerja antara suami dan istri sebagaimana terdapat dalam Pasal 25 Draf RUU tentang ketahanan keluarga. Peraturantersebut menunjukkan adanya ketimpangan gender karena...

Munculnya RUU ketahanan keluarga berpotensi mendomestikasi peran perempuan. Potensi tersebut terkait pembagian kerja antara suami dan istri sebagaimana terdapat dalam Pasal 25 Draf RUU tentang ketahanan keluarga. Peraturan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan gender karena...space space space space

  1. perempuan cenderung diposisikan dalam urusan domestikspace space space spacespace space

  2. laki-laki dan perempuan memiliki hak sama di ruang publikspace space space spacespace space

  3. perempuan berkesempatan mengisi posisi di bidang politikspace space space spacespace space space

  4. perempuan memiliki kebebasan dalam memilih berbagai jenis pekerjaanspace space space spacespace space

  5. perempuan memiliki beban ganda yang harus dipikul secara mandirispace space space spacespace space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

42

:

25

Klaim

Iklan

R. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pasal 25 Draf RUU Ketahanan Keluarga itu mencerminkan adanya ketimpangan gender. Ketimpangan itu tersirat dari peran laki-laki yang ditempatkan sebagai kepala keluarga dan tidak dibatasi kiprahnya di ruang publik. Sementara, perempuan cenderung diposisikan sebagai makhluk domestik yang hanya berurusan dengan persoalan kerumahtanggaan.Pasal ini tidak hanya berpotensi menutup celah dan akses perempuan untuk mengaktualisasikan dirinya dengan berkiprah di ruang publik. Lebih dari itu, pasal tersebut dengan jelas telah mendorong praktik domestikasi perempuan. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat adalah A.

Pasal 25 Draf RUU Ketahanan Keluarga itu mencerminkan adanya ketimpangan gender. Ketimpangan itu tersirat dari peran laki-laki yang ditempatkan sebagai kepala keluarga dan tidak dibatasi kiprahnya di ruang publik. Sementara, perempuan cenderung diposisikan sebagai makhluk domestik yang hanya berurusan dengan persoalan kerumahtanggaan.Pasal ini tidak hanya berpotensi menutup celah dan akses perempuan untuk mengaktualisasikan dirinya dengan berkiprah di ruang publik. Lebih dari itu, pasal tersebut dengan jelas telah mendorong praktik domestikasi perempuan.space space

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Jessen Mahendra

Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan bentuk ketimpangan berikut! Bu Dela bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk membantu suaminya memenuhi kebutuhan keluarga. Shinta terpilih sebagai bendahara kelas karena diangg...

4

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia