Mobilitas permanen adalah perpindahan penduduk dengan tujuan menetap atau tinggal untuk suatu tujuan paling sebentar selama ….
1 bulan
2 bulan
3 bulan
6 bulan
1 tahun
P. Avivah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang
Perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain bisa melewati batas administratif atau batas politik suatu kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga suatu negara. Apabila perpindahan ini bersifat permanen, maka perpindahan ini disebut sebagai migrasi permanen. Permanen di sini berarti menetap dan tinggal untuk tujuan tertentu setidaknya paling sebentar 6 bulan.
Jadi, jawaban yang tepat adalah D.
23
5.0 (1 rating)
yohanandra
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia