Iklan

Iklan

Pertanyaan

Merasa gelisah, cemas, takut, stres, depresi, dan trauma sehingga pihak yang menjadi korban tersebut menjadi merasa mengalami ketidaknyamanan jiwanya merupakan kekerasan ...

Merasa gelisah, cemas, takut, stres, depresi, dan trauma sehingga pihak yang menjadi korban tersebut menjadi merasa mengalami ketidaknyamanan jiwanya merupakan kekerasan ...

  1. sosial undefined

  2. psikis undefined

  3. fisik undefined

  4. mental undefined

  5. sistematisundefined

Iklan

D. Enty

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Undang-undang yang memberikan definisikekerasan psikisadalah Pasal 7 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasanDalam Rumah TanggaKekerasan(“UU 23/2004”), yakni perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak . Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat adalah B

 Undang-undang yang memberikan definisi kekerasan psikis adalah Pasal 7 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kekerasan (“UU 23/2004”), yakni perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak .

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat adalah Bundefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

140

Wwllndriiyy Wwllndriiyy

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Bentuk kekerasan dibagi menjadi dua, yaitu ….

31

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia