Iklan

Iklan

Pertanyaan

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika dibedakan menjadi berapa golongan? Tuliskan dan berikan satu contoh untuk masing-masing golongan.

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika dibedakan menjadi berapa golongan? Tuliskan dan berikan satu contoh untuk masing-masing golongan.

Iklan

R. Haq

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Psikotropika dibagi menjadi 4 jenis,yaitu: a) golongan 1 berpotensi tinggi dalam ketergantungan dan tidak dipakai sebagai obat . contoh: MDMA,STP,dan LSD b) golongan 2 berpotensi tinggi dalam ketergantungan dan sangat terbatas dipakai dalam pengobatan. contoh: amfetamin dan metafetamin c) golongan 3 berpotensi sedang dalam ketergantungan dan banyak dipakai sebagai obat. contoh: pentobarbital d) golongan 4 berpotensi kecil dalam ketergantungan dan sangat luas dipakai sebagai obat. contoh : fenobarbital.

Psikotropika dibagi menjadi 4 jenis,yaitu:

a) golongan 1
berpotensi tinggi dalam ketergantungan dan tidak dipakai sebagai obat .
contoh: MDMA,STP,dan LSD

b) golongan 2
berpotensi tinggi dalam ketergantungan dan sangat terbatas dipakai dalam pengobatan.
contoh: amfetamin dan metafetamin

c) golongan 3
berpotensi sedang dalam ketergantungan dan banyak dipakai sebagai obat.
contoh: pentobarbital

d) golongan 4
berpotensi kecil dalam ketergantungan dan sangat luas dipakai sebagai obat.
contoh : fenobarbital.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

10

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan perbedaan zat aditif, adiktif, dan psikotropika …

33

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia