Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997, narkotika dibedakan menjadi berapa golongan? Tuliskan dan berikan satu contoh untuk masing-masing golongan.
Y. Maghfirah
Master Teacher
Berdasarkan UU No.22 tahun 1997 tentang narkotika, narkotika dibedakan dalam 3 Golongan:
945
5.0 (2 rating)
Rivay
Sabrina Brillian Razzaq
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia