Iklan

Pertanyaan

Menurut peraturan tata guna lahan, persentase ruang terbuka hijau sebaiknya mencapai .... dari luas total daerah perkotaan.

Menurut peraturan tata guna lahan, persentase ruang terbuka hijau sebaiknya mencapai .... dari luas total daerah perkotaan.space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

23

:

56

:

30

Klaim

Iklan

A. Kusuma

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

dapat disimpulkan bahwa menurut peraturan tata guna lahan, persentase ruang terbuka hijau sebaiknya mencapai 30% dari luas total daerah perkotaan.

dapat disimpulkan bahwa menurut peraturan tata guna lahan, persentase ruang terbuka hijau sebaiknya mencapai 30% dari luas total daerah perkotaan.space

Pembahasan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal, yaitu sebesar 30% dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20% ruang terbuka hijau publik, dan 10% ruang terbuka hijau privat. Proporsi tersebut bertujuan untuk menjamin keseimbangan kota baik sistem hidrologi, keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa menurut peraturan tata guna lahan, persentase ruang terbuka hijau sebaiknya mencapai 30% dari luas total daerah perkotaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal, yaitu sebesar 30% dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20% ruang terbuka hijau publik, dan 10% ruang terbuka hijau privat. Proporsi tersebut bertujuan untuk menjamin keseimbangan kota baik sistem hidrologi, keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang dibutuhkan masyarakat.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menurut peraturan tata guna lahan, persentase ruang terbuka hijau sebaiknya mencapai 30% dari luas total daerah perkotaan.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Informasi yang diperoleh pengguna dari membaca peta penggunaan lahan (landuse) berupa....

1

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia