Iklan

Pertanyaan

Menurut Light, Keller, dan Calhoun, ada beberapatipe kejahatan di dalam masyarakat. Jelaskantipe-tipe kejahatan tersebut!

Menurut Light, Keller,  dan Calhoun, ada beberapa tipe kejahatan di dalam masyarakat. Jelaskan tipe-tipe kejahatan tersebut!space space 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

17

:

55

:

01

Klaim

Iklan

I. Sari

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Poin yang ditanyakan adalah tipe-tipe kejahatan menurut Light, Keller dan Calhoun. Tipe-tipe kejahatan menurut Light, Keller dan Calhoun yaitu : White Collar Crime (kejahatan kerah putih) , yaitu kejahatan yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang berstatus tinggi dalam pekerjaannya. Crime without victim (kejahatan tanpa korban), yaitu tindak kejahatan yang akibatnya tidak menimbulkan penderitaan secara langsung. Organized crime (kejahatan terorganisir), yaitu tindak kejahatan yang dilakukan secara terorganisasi dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan dengan jalan menghindari hukum. Corporate crime (kejahatan corporasi), adalah tindak kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian yang dapat dibedakan menjadi : kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.

Poin yang ditanyakan adalah tipe-tipe kejahatan menurut Light, Keller dan Calhoun.

Tipe-tipe kejahatan menurut Light, Keller dan Calhoun yaitu :

  1. White Collar Crime (kejahatan kerah putih), yaitu kejahatan yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang berstatus tinggi dalam pekerjaannya.
  2. Crime without victim (kejahatan tanpa korban), yaitu tindak kejahatan yang akibatnya tidak menimbulkan penderitaan secara langsung.
  3. Organized crime (kejahatan terorganisir), yaitu tindak kejahatan yang dilakukan secara terorganisasi dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan dengan jalan menghindari hukum.
  4. Corporate crime (kejahatan corporasi), adalah tindak kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian yang dapat dibedakan menjadi : kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

26

Lola Tangke Rombe Datu

Pembahasan lengkap banget

Tegar Dian P. J

Ini yang aku cari! Bantu banget Mudah dimengerti Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Donald Light, Suzanne lnfeld Keller, dan Craig J. Calhoun membedakan kejahatan menjadi empat tipe. Tuliskan dan berikan contohnya!

5

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia