Kenakalan remaja dapat dikategorikan menjadi masalah sosial karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Bentuk kenakalan remaja antara lain bolos sekolah, pemerasan, bullying, tawuran, pencurian, penyalahgunaan narkoba (seperti ganja), pergaulan bebas, hingga perkelahian yang memakan korban jiwa.
Kenakalan remaja tersebut juga dapat diklasifikasikan kedalam patologi sosial (penyakit sosial). Penyakit ini disebabkan oleh salah satu sistem di masyarakat tidak bekerja dengan baik. Penyakit sosial, seperti kenakalan remaja tumbuh dalam masyarakat karena peran dan proses sosialisasi dari norma dan nilai serta institusi keluarga, pendidikan, dan agama, yang tidak berjalan dengan baik. Untuk mencegah dan mengatasi masalah sosial ini, seseorang harus menerima sosialisasi dan pendidikan moral yang memadai. Hal ini dapat dilakukan antara lain di dalam keluarga, sekolah dan agama.
jadi, kenakalan remaja disebut masalah sosial karena kenakalan remaja merupakan bagian dari patologi sosial, yaitu penyakit dalam masyarakat. sebab, kenakalan remaja dapat menganggu kenyamanan masyarakat serta melibatkan banyak pihak dalam prosesnya.