Iklan

Pertanyaan

Masyarakat membayar pajak karena mendapat gaji dari pekerjaan mereka, pajak tersebut dinamakan ....

Masyarakat membayar pajak karena mendapat gaji dari pekerjaan mereka, pajak tersebut dinamakan .... 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

10

:

14

:

39

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pajak penghasilan.

jawaban yang tepat adalah pajak penghasilan.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan. Dasar hukum untuk pajak penghasilan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983.Pada tahun 1932 misalnya, diberlakukan yang disebut dengan Ordonansi Pajak Pendapatan. Ordonansi Pajak Pendapatan ini dikenakan untuk orang Indonesia maupun orang yang bukan penduduk Indonesia tetapi memiliki pendapatan di Indonesia. Setelah itu pada tahun 1935 diberlakukan Ordonansi Pajak Upah yang mengharuskan majikan memotong gaji atau upah pegawai untuk membayar pajak atas gaji atau upah yang diterima. Gaji yang di dapat karyawantermasuk pada penghasilan yang di terima wajib pajak yang dikenakan sebagai pajak penghasilan. Berikut ini adalah lapisan tarif PPh 21 berdasarkan Undang-Undang PPh: Wajib pajak dengan penghasilan sampai dengan Rp50.000.000 setahun dikenakan tarif pajak sebesar 5% Penghasilan di atas Rp50.0000.000 hingga Rp250.000.000 setahun dikenakan pajak sebesar 15% Di atas Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 setahun dikenakan tarif pajak sebesar 25% Di atas Rp500.000.000 setahun dipungut tarif pajak sebesar 30% Jadi, jawaban yang tepat adalah pajak penghasilan.

Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan. Dasar hukum untuk pajak penghasilan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983.Pada tahun 1932 misalnya, diberlakukan yang disebut dengan Ordonansi Pajak Pendapatan. Ordonansi Pajak Pendapatan ini dikenakan untuk orang Indonesia maupun orang yang bukan penduduk Indonesia tetapi memiliki pendapatan di Indonesia. Setelah itu pada tahun 1935 diberlakukan Ordonansi Pajak Upah yang mengharuskan majikan memotong gaji atau upah pegawai untuk membayar pajak atas gaji atau upah yang diterima. Gaji yang di dapat karyawan termasuk pada penghasilan yang di terima wajib pajak yang dikenakan sebagai pajak penghasilan.

Berikut ini adalah lapisan tarif PPh 21 berdasarkan Undang-Undang PPh:

  • Wajib pajak dengan penghasilan sampai dengan Rp50.000.000 setahun dikenakan tarif pajak sebesar 5%
  • Penghasilan di atas Rp50.0000.000 hingga Rp250.000.000 setahun dikenakan pajak sebesar 15%
  • Di atas Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 setahun dikenakan tarif pajak sebesar 25%
  • Di atas Rp500.000.000 setahun dipungut tarif pajak sebesar 30%

Jadi, jawaban yang tepat adalah pajak penghasilan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini termasuk objek pajak penghasilan, kecuali ....

2

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia