Iklan
Iklan
Pertanyaan
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Umum (Perum) adalah ...
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat
Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha
Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha
Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi
Iklan
P. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
10
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia