Pertanyaan

Lingkungan dikatakan tercemar jika ....

Lingkungan dikatakan tercemar jika ....space 

  1. kondisi lingkungan yang terdapat di daerah aliran sungaispace 

  2. kondisi lingkungan di sekitar daerah resapan airspace 

  3. kondisi lingkungan yang banyak memberikan manfaat secara berkelanjutanspace 

  4. kondisi lingkungan telah melewati ambang batas yang telah ditetapkan berdasarkan baku mutu lingkunganspace 

  5. kondisi lingkungan di sekitar gunung berapispace 

Belajar bareng Champions

Brain Academy Champions

Hanya di Brain Academy

Habis dalam

02

:

22

:

01

:

47

Klaim

H. Argi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.space 

Pembahasan

Jawaban yang benar pada soal ini adalah D. Berikut adalah penjelasannya. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponenyang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggangkeberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsurlingkungan hidup. Hal yang perlu diperhatikan dalam baku mutu lingkungan hidup adalah sebagai berikut. Baku mutu lingkungan pada hakikatnya adalah batas kadar yangdiperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungandengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup,tumbuhan, atau benda lainnya. Sehubungan dengan baku mutu lingkungan, dikenal adanya nilaiambang batas yang merupakan batas-batas daya dukung, dayatenggang dan daya toleransi atau kemampuan lingkungan. Lingkungan dikatakan tercemar apabila kondisi lingkungan telahmelewati ambang batas (batas maksimum dan batas minimum) yangtelah ditetapkan berdasarkan baku mutu lingkungan. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa lingkungan di katakan tercemar jika kondisi lingkungan telah melewati ambang batas (batas maksimum dan minium) yang telah ditetapkan bwedasarkan baku mutu lingkungan. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D.

Jawaban yang benar pada soal ini adalah D.

Berikut adalah penjelasannya.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Hal yang perlu diperhatikan dalam baku mutu lingkungan hidup adalah sebagai berikut.

  • Baku mutu lingkungan pada hakikatnya adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan, atau benda lainnya. 
  • Sehubungan dengan baku mutu lingkungan, dikenal adanya nilai ambang batas yang merupakan batas-batas daya dukung, daya tenggang dan daya toleransi atau kemampuan lingkungan. 
  • Lingkungan dikatakan tercemar apabila kondisi lingkungan telah melewati ambang batas (batas maksimum dan batas minimum) yang telah ditetapkan berdasarkan baku mutu lingkungan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa lingkungan di katakan tercemar jika kondisi lingkungan telah melewati ambang batas (batas maksimum dan minium) yang telah ditetapkan bwedasarkan baku mutu lingkungan.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

21

Pertanyaan serupa

Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini! Ladang berpindah Menangkap ikan dengan jaring pukat harimau Pemberian pupuk dalam batas mutu baku lingkungan Penebangan hutan secara liar ...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia