Iklan

Iklan

Pertanyaan

Lembaga yang berhak melakukaan perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang akan dicetak adalah ….

Lembaga yang berhak melakukaan perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang akan dicetak adalah …. undefined 

  1. Otoritas Jasa Keuangan undefined 

  2. Kementerian Keuangan RI undefined 

  3. Lembaga Penjamin Simpanan undefined 

  4. Bank Indonesia undefined 

  5. Bank Negara Indonesia undefined 

Iklan

Y. Putra

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah poin D.

jawaban yang tepat adalah poin D. undefined 

Iklan

Pembahasan

Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah satu-satunya lembaga yang berhak melakukan perencanaan jumlah dan nilai pecahan uang rupiah yang akan dicetak. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah poin D.

Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah satu-satunya lembaga yang berhak melakukan perencanaan jumlah dan nilai pecahan uang rupiah yang akan dicetak.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah poin D. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dasar hukum penetapan Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengelola uang rupiah adalah ….

1

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia