Iklan

Pertanyaan

Lembaga sosial desa berperan dalam pembangunan desa di berbagai bidang. Salah satu lembaga tersebut adalah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Peran BPD adalah ....

Lembaga sosial desa berperan dalam pembangunan desa di berbagai bidang. Salah satu lembaga tersebut adalah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Peran BPD adalah ....space space  

  1. menetapkan peraturan desa bersama kepala desa

  2. meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

  3. menyediakan literatur bagi masyarakat desa

  4. mengembangkan potensi bidang ekonomi desa

  5. mendorong sektor pertanian agar lebih produktif

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

09

:

35

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah A.

jawaban yang benar adalah A.space space  

Pembahasan

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsisebagai berikut. Menggali aspirasi masyarakat; Menampung aspirasi masyarakat; Mengelola aspirasi masyarakat; Menyalurkan aspirasi masyarakat; Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Menyelenggarakan musyawarah Desa; Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa; Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu; Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa; Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan tugas BPD diatas, maka peran BPD yang benar adalah menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Jadi, jawaban yang benar adalah A.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.  Dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi sebagai berikut.

  1. Menggali aspirasi masyarakat;
  2. Menampung aspirasi masyarakat;
  3. Mengelola aspirasi masyarakat;
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan tugas BPD diatas, maka peran BPD yang benar adalah menetapkan peraturan desa bersama kepala desa.

Jadi, jawaban yang benar adalah A.space space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Iklan

Pertanyaan serupa

Tata kehidupan desa menjadi bagian dari pembentuk desa. Mengapa tata kehidupan menjadi bagian dari unsur utama desa?

109

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia