Iklan

Iklan

Pertanyaan

Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan suku bunga sebesa 5% per tahun. Nasabah Adi, Banu dan Citra masing-masing memiliki tabungan atas nama pribadi di bank SNK dengan saldo masing-masing sebesar Rp 1,2 milyar, Rp 1,4 miliar, Rp 1,8 miliar dengan bunga simpanan 5% per tahun. Selain itu, mereka bertiga juga memiliki rekening bersama sebesar Rp 3 miliar dengan pembagian Adi memiliki Rp 1,2 miliar, Banu Rp 1 miliar, Citra Rp 800 juta. Apabila bank SNK dicabut ijin usahanya, maka berapa nilai simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan untuk masing-masing nasabah ?

Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan suku bunga sebesa 5% per tahun. Nasabah Adi, Banu dan Citra masing-masing memiliki tabungan atas nama pribadi di bank SNK dengan saldo masing-masing sebesar Rp 1,2 milyar, Rp 1,4 miliar, Rp 1,8 miliar dengan bunga simpanan 5% per tahun. Selain itu, mereka bertiga juga memiliki rekening bersama sebesar Rp 3 miliar dengan pembagian Adi memiliki Rp 1,2 miliar, Banu Rp 1 miliar, Citra Rp 800 juta. Apabila bank SNK dicabut ijin usahanya, maka berapa nilai simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan untuk masing-masing nasabah ?

  1. Adi

    Banu

    Citra

    Rp 1,2 M    

    Rp 1,4 M    

    Rp 1,8 M

  2. Adi

    Banu

    Citra

    Rp 2,4 M    

    Rp 2,4 M    

    Rp 2,6 M

  3. Adi

    Banu

    Citra

    Rp 1,2 M    

    Rp 1 M    

    Rp 800 juta

  4. Adi

    Banu

    Citra

    Rp 2 M    

    Rp 2 M    

    Rp 2 M

  5. Adi

    Banu

    Citra

    Rp 2 M    

    Rp 1 M    

    Rp 2 M

Iklan

M. Maulanisuhud

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 milyar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008. Apabila seorang nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut dijumlahkan. Nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah. LPS hanya akan menjamin pembayaran simpanan nasabah tersebut sampai jumlah Rp 2 milyar. Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp 2 milyar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank. Selain itu, untuk keperluan pembayaran simpanan yang dijamin, saldo pada rekening gabungan dibagi sama besar diantara para pemilik rekening tersebut karena total gabungan dari masing-masing lebih dari 2 Milyar, maka LPS hanya membayarkan sebesar 2 Miliar

Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 milyar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008. Apabila seorang nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut dijumlahkan. Nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah. LPS hanya akan menjamin pembayaran simpanan nasabah tersebut sampai jumlah Rp 2 milyar. Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp 2 milyar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank. Selain itu, untuk keperluan pembayaran simpanan yang dijamin, saldo pada rekening gabungan dibagi sama besar diantara para pemilik rekening tersebut karena total gabungan dari masing-masing lebih dari 2 Milyar, maka LPS hanya membayarkan sebesar 2 Miliar

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan beberapa data nasabah di lembaga keuangan berikut! Adi Bunga : : Memiliki rekening Tahapan BCA di bank BCA Memiliki reken...

1

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia