Iklan

Pertanyaan

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012. Jelaskan tugas Iembaga tersebut!

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012. Jelaskan tugas Iembaga tersebut!undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

08

:

07

:

33

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

tugas LPPNPI adalah mengatur lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi metereologi penerbangan, dan informasi SAR.

tugas LPPNPI adalah mengatur lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi metereologi penerbangan, dan informasi SAR.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia didirikan sesuai amanat Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Perum LPPNPI merupakan tonggak sejarah dalam dunia penerbangan nasional bangsa Indonesia, karena Perum LPPNPI merupakan satu-satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia yang sebelumnya ditangani oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) serta Kementerian Perhubungan yang mengelola bandara-bandara UPT di seluruh Indonesia. Tugas lembaga ini adalah mengatur lalu lintas udara atau navigasi penerbangan.Navigasi penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar, untuk menghindari bahaya dan atau rintangan penerbangan. Dengan demikian tugas LPPNPI adalah mengatur lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi metereologi penerbangan, dan informasi SAR.

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia didirikan sesuai amanat Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Perum LPPNPI merupakan tonggak sejarah dalam dunia penerbangan nasional bangsa Indonesia, karena Perum LPPNPI merupakan satu-satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia yang sebelumnya ditangani oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) serta Kementerian Perhubungan yang mengelola bandara-bandara UPT di seluruh Indonesia. Tugas lembaga ini adalah mengatur lalu lintas udara atau navigasi penerbangan. Navigasi penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar, untuk menghindari bahaya dan atau rintangan penerbangan.

Dengan demikian tugas LPPNPI adalah mengatur lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi metereologi penerbangan, dan informasi SAR.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada 22 September 1962 berdiri Pengembangan Roket Ilmiah dan Militer Awal atau PRIMA. Tim PRIMA berhasil membuat sebuah roket yang bernama….

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia