Iklan

Pertanyaan

Lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pencatatan data kependudukan adalah….

Lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pencatatan data kependudukan adalah….

  1. BMKG

  2. ESDM

  3. BPS

  4. BPN

  5. DPR

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

10

:

33

:

17

Klaim

Iklan

A. Kusuma

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Lembaga di Indonesia yang berwenang dalam melakukan pencatatan data kependudukan adalah BPS (Badan Pusat Statistik). BPS melakukan sensus penduduk setiap sepuluh tahun sekali. Metode yang digunakan oleh BPS dalam melakukan pencatatan data kependudukan di Indonesia yaitu metode canvasser , di mana pencatatan data dilakukan oleh petugas sensus.

Lembaga di Indonesia yang berwenang dalam melakukan pencatatan data kependudukan adalah BPS (Badan Pusat Statistik). BPS melakukan sensus penduduk setiap sepuluh tahun sekali. Metode yang digunakan oleh BPS dalam melakukan pencatatan data kependudukan di Indonesia yaitu metode canvasser, di mana pencatatan data dilakukan oleh petugas sensus.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Instansi pelopor yang melakukan pengolahan data dengan menggunakan sistem komputer adalah ….

2

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia