Langkah awal yang dilakukan Jepang untuk Indonesia ketika mareka sedang terdesak yaitu membuat janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji Koiso adalah pernyataan yang disampaikan Perdana Menteri Jepang Kuniaku Koiso pada 7 September 1944 dalam sidang istimewa Teikoku Henkai ke-85 di Tokyo. Janji Koiso berisi janji Keksaisaran Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia suatu hari. Janji ini dikeluarkan karena Jepang tahu rakyat Indonesia dan tokoh pergerakan sangat mendambakan kemerdekaan. Agar rakyat mau tetap bekerja untuk Jepang, Jepang pun menjanjikan kemerdekaan. Setelah PM Koiso mengeluarkan janji itu, tentara pendudukan Jepang di Indonesia pun mulai melonggarkan pengawasannya kepada para tokoh nasional seperti Soekarno, Moh Hatta, dan kawan-kawan.
Untuk melunasi janjinya, mereka membentuk satu badan yang bertugas mempersiapkan dan merancang berdirinya negara yang merdeka dan berdaulat. Pada 26 April 1945, badan itu, Dokoritsu Zyumbi Coosakai atau Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dibentuk. Soekarno, Moh Hatta, Soepomo, AA Maramis, Abdul Wahid Hasyim, dan Moh Yamin direkrut ke dalamnya.
Di saat yang sama, Soekarno juga juga mengirim surat kepada pelajar-pelajar Indonesia di Jepang bahwa ia tak percaya kemerdekaan akan diberikan Jepang, tetapi harus direbut dengan perjuangan. Nyatanya, Jepang tidak pernah melunasi janji itu. Jepang tak kunjung memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Hingga pada 6 Agustus 1945, AS menjatuhkan bom atom ke kota Hiroshima. Menyusul bom ke Nagasaki pada 9 Agustus. Akibat bom itu, Jepang lumpuh dan tak berdaya. Jepang akhirnya menyatakan kekalahan dan menyerah.
Dengan demikian, langkah pertama Jepang sebagai pelaksanaan janji Koiso tentang kemerdekaan Indonesia adalah dengan membentuk BPUPKI.