Iklan

Pertanyaan

Landasan hukum yang mendasari pelaksanaan Pemilu 1955 adalah ....

Landasan hukum yang mendasari pelaksanaan Pemilu 1955 adalah ....  

  1. Dekrit Presiden 5 Juli 1949

  2. Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953

  3. Maklumat Pemerintah 15 Mei 1948

  4. Maklumat Pemerintah 3 November 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

35

:

31

Klaim

Iklan

N. Hasanah

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D. undefined 

Pembahasan

Pemilu 1955 tercatat dalam sejarah sebagai pemilihan umum pertama sejak Indonesia merdeka. Pemilu 1955 diikuti oleh banyak partai politik dan dianggap paling demokratis sepanjang penyelenggaraannya. Pemilu 1955 menjadi ajang pembuktian Indonesia sebagai sebuah negara yang demokratis.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan untuk memilih anggota-anggota parlemen atau sekarang Dewan Perwakilan Rakyat.Pemilu 1955 juga dilakukan untuk memilih anggota Konstituante yaitu lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk melakukan pembahasan Undang-Undang Dasar. Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Pemilu 1955 tercatat dalam sejarah sebagai pemilihan umum pertama sejak Indonesia merdeka. Pemilu 1955 diikuti oleh banyak partai politik dan dianggap paling demokratis sepanjang penyelenggaraannya. Pemilu 1955 menjadi ajang pembuktian Indonesia sebagai sebuah negara yang demokratis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan untuk memilih anggota-anggota parlemen atau sekarang Dewan Perwakilan Rakyat. Pemilu 1955 juga dilakukan untuk memilih anggota Konstituante yaitu lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk melakukan pembahasan Undang-Undang Dasar.

Jadi, jawaban yang tepat adalah D. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

202

Ely Astuti

Makasih ❤️

Kayla Shafa Nur Amanda Utomo

Mudah dimengerti

Rida Nurvitasari

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Alasan konkret Kabinet Djuanda disebut sebagai Zaken Kabinet adalah ....

3

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia