Lamanya waktu tinggal seorang warga negara asing yang dikenakan pajak karena berdomisili di Indonesia adalah ….
100 hari selama 12 bulan secara berturut-turut
163 hari selama 12 bulan secara berturut-turut
136 hari selama 12 bulan secara berturut-turut
138 hari selama 12 bulan secara berturut-turut
183 hari selama 12 bulan secara berturut-turut
A. Wahyu
Master Teacher
Seorang warga negara asing yang tinggal di Indonesia 183 hari selama 12 bulan secara berturut-turut sudah wajib membayar pajak. Hal tersebut karena salah satu asas pemungutan pajak yang diterapkan Indonesia adalah asas domisili.
Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E.
33
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia