Iklan

Pertanyaan

Kota yang baik adalah kota yang memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% dari luas kota yang terbangun, tetapi, akhir-akhir ini banyak sekali kota di Indonesia yang jumlah RTH-nya kurang dari 30%. Menurut pendapat kalian bagaimana hal ini dapat terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dari berkurangnya RTH setiap tahunnya di sebagian kota-kota di Indonesia?

Kota yang baik adalah kota yang memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% dari luas kota yang terbangun, tetapi, akhir-akhir ini banyak sekali kota di Indonesia yang jumlah RTH-nya kurang dari 30%. Menurut pendapat kalian bagaimana hal ini dapat terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dari berkurangnya RTH setiap tahunnya di sebagian kota-kota di Indonesia?space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

32

:

15

Klaim

Iklan

F. Kartikasari

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Kota-kota yang memiliki RTH kurang dari 30% berkaitan dengan masalah tata ruang. Hal itu terjadi karena pembangunan yang terjadi di kota-kota tersebut masih sering dilakukan tanpa mengikuti rencana tata ruang. Selain itu, pembangunannya juga tidak mempertimbangkan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan. Dampak yang dapat ditimbulkan karena berkurangnya RTH kota antara lain, berkurangnya porsi dari hutan kota akibat pembangunan pemukiman yang dilakukan di lahan terbuka hijau, meningkatnya suhu udara dan menurunnya kualitas udara di kota akibat polusi udara yang berasal dari berbagai kendaraan. Kualitas udara yang buruk memiliki dampak signifikan pada kesehatan penduduk kota.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Kota-kota yang memiliki RTH kurang dari 30% berkaitan dengan masalah tata ruang. Hal itu terjadi karena pembangunan yang terjadi di kota-kota tersebut masih sering dilakukan tanpa mengikuti rencana tata ruang. Selain itu, pembangunannya juga tidak mempertimbangkan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan. Dampak yang dapat ditimbulkan karena berkurangnya RTH kota antara lain, berkurangnya porsi dari hutan kota akibat pembangunan pemukiman yang dilakukan di lahan terbuka hijau, meningkatnya suhu udara  dan menurunnya kualitas udara di kota akibat polusi udara yang berasal dari berbagai kendaraan. Kualitas udara yang buruk memiliki dampak signifikan pada kesehatan penduduk kota.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Raya Putri Ramadhani

Pembahasan tidak menjawab soal Ini yang aku cari! Bantu banget Mudah dimengerti

emilio william darmawan

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Mengapa petani-petani di pedesaan Indonesia masih miskin, kemukakan analisamu!

12

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia