Iklan
Pertanyaan
Koperasi Ruang Usaha mendapatkan laba dari transaksi anggota sebesar Rp25.000.000,00 dan laba dari transaksi nonanggota sebesar Rp27.500.000,00. Adapun SHU yang dibagikan kepada anggota adalah sebesar Rp25.000.000,00. Prinsip pembagian SHU yang diterapkan pada Koperasi Ruang Usaha tersebut adalah ….
SHU dibagikan secara adil sesuai jasa masing-masing anggota
SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan dan terbuka
SHU anggota dibayar secara tunai
hanya anggota koperasi yang berhak mendapatkan SHU
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
05
:
07
:
52
Iklan
E. Fatimah
Master Teacher
1
4.0 (1 rating)
vania cindy
Jawaban tidak sesuai
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia