Koperasi Pandawa memperoleh SHU dari anggota sebesar Rp80.000.000,00 dan dari bukan anggota sebesar Rp40.000.000,00.
Hitunglah pembagian SHU bila ketentuannya sebagai berikut.
e. Dana karyawan 5%
P. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
SHU (Sisa Hasil Usaha) merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Total SHU yang dibagikan = Total SHU x Dana karyawan
Total SHU = Rp80.000.000 + Rp40.000.000
Total SHU = Rp120.000.000
Dana karyawan = Rp120.000.000 x 5%
Dana karyawan = Rp6.000.000
Total SHU yang dibagikan = Total SHU - dana karyawan
Total SHU yang dibagikan = Rp120.000.000 - Rp6.000.000
Total SHU yang dibagikan = Rp114.000.000
9
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia