Konflik sosial dan kekerasan merupakan hal yang berbeda, berikut ini perbedaan antara konflik sosial dan kekerasan berdasarkan upaya penyelesaiannya adalah ….
konflik sosial termasuk kedalam bentuk pelanggaran hukum, sedangkan kekerasan bukan merupakan bentuk pelanggaran hukum
konflik sosial harus diselesaikan melalui jalur hukum, sedangkan kekerasan dapat diselesaikan dengan adanya pihak ketiga sebagai penengah
konflik sosial dapat diselesaikan dengan adanya pihak ketiga untuk menengahi, sedangkan kekerasan harus melalui jalur hukum yang adil dan tegas
konflik sosial dapat diselesaikan dengan cara berdamai antar sesama pihak yang berkonflik, sedangkan kekerasan dapat melalui jalur hukum dan berdamai
konflik sosial dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan berdamai, sedangkan kekerasan dapat diselesaikan melalui berdamai
N. Sakinah
Master Teacher
Konflik sosial dapat diartikan sebagai suatu perselisihan yang dapat melibatkan individu maupun kelompok, dan masing-masing pihak yang terlibat berupaya untuk saling menyingkirkan, dengan membuat pihak lawannya tidak berdaya. Sedangkan kekerasan merupakan tindakan fisik yang mengarah pada orang atau kelompok tertentu dan dilakukan secara langsung serta disengaja. Adapun beberapa hal yang antara konflik dan kekerasan, yaitu dari proses, penyebab, dampak, kategori hukum, dan juga penyelesaiannya. Berdasarkan penyelesaiannya, suatu konflik tidak selalu berujung pada meja hijau atau pengadilan. Namun, bisa diselesaikan dengan melibatkan pihak ketiga untuk menengahi masalah konflik. Sedangkan, upaya penyelesaian tindak kekerasan memerlukan upaya hukum yang adil dan tegas melalui pengadilan
Sehingga jawaban yang tepat adalah C.
53
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia