Menurut UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
Terdapat 3 faktor penentu kualitas penduduk yaitu tingkat pendapatan, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan. Kualitas kesehatan masyarakat Indonesia masih rendah karena kesadaran masyarakat akan kesehatan juga rendah, Ukuran tingkat kesehatan penduduk di suatu negara dapat dilihat dari angka kematian kasar, angka kematian ibu hamil/saat melahirkan, angka kematian bayi, angka kematian menurut umur dan angka harapan hidup. Angka harapan hidup didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kondisi kesehatan penduduk masih rendah karena kurangnya sarana dan prasarana kesehatan, dan kesadaran masyarakat akan kesehatan juga rendah.
Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A dan B.