Klasifikasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan termasuk bahan galian golongan A adalah ….
batubara, minyakbumi, dan uranium
emas, perak, seng, dan mika
kapur, batubara, dan emas
kaolin, pasir besi, dan marmer
aluminium, pasir kuarsa, dan gas alam
A. Ac
Master Teacher
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1964, bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu:
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat untuk bahan tambang galian A adalah A. batubara, minyakbumi, uranium
154
1.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia