Iklan

Pertanyaan

Ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikemukakan oleh ....

Ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikemukakan oleh ....

  1. George Ritzer

  2. Budi Winarno

  3. Roichatul Aswidah

  4. Andrinof A. Chaniago

  5. Jonathan Haughton dan Shahidur R. Khandker

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

13

:

59

:

28

Klaim

Iklan

R. Fitriani

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Nusantara PGRI Kediri

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.

Pembahasan

Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah C. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Poin yang ditanyakan adalah terkait tokoh yang tepat dalam definisi atau pengertian yang dijabarkan di soal. Soal ini berkaitan dengan pengertian ketimpangan sosial menurut tokoh. Berikut ini adalah definisi ketimpangan sosial menurut beberapa tokoh atau ahli: Andrinof A. Chaniago, mendefinisikan ketimpangan muncul karena para pengambil kebijakan cenderung menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pendapatan per kapita dan pembangunan infrastruktur adalah tujuan utama pembangunan . Sehingga mengabaikan sikap dan perilaku sosial individu, corak ekonomi tradisional, serta keunikan yang terdapat di berbagai tempat. Budi Winarno, mendefinisikan bahwa ketimpangan merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikis warga masyarakat. Jonathan Haughton dan Shahidur R. Khandker, mendefinisikan bahwa ketimpangan sosial adalah bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam proses pembangunan. Roichatul Aswidah, mendefinisikan bahwa ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketimpangan merupakan suatu hal tak terhindarkan ketika suatu negara berupaya melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan daya saing di era globalisasi. Dengan demikian, ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi merupakan definisi ketimpangan sosial menurut Roichatul Aswidah. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah C.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Poin yang ditanyakan adalah terkait tokoh yang tepat dalam definisi atau pengertian yang dijabarkan di soal. Soal ini berkaitan dengan pengertian ketimpangan sosial menurut tokoh. Berikut ini adalah definisi ketimpangan sosial menurut beberapa tokoh atau ahli:

  1. Andrinof A. Chaniago, mendefinisikan ketimpangan muncul karena para pengambil kebijakan cenderung menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pendapatan per kapita dan pembangunan infrastruktur adalah tujuan utama pembangunan. Sehingga mengabaikan sikap dan perilaku sosial individu, corak ekonomi tradisional, serta keunikan yang terdapat di berbagai tempat.
  2. Budi Winarno, mendefinisikan bahwa ketimpangan merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikis warga masyarakat.
  3. Jonathan Haughton dan Shahidur R. Khandker, mendefinisikan bahwa ketimpangan sosial adalah bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam proses pembangunan.
  4. Roichatul Aswidah, mendefinisikan bahwa ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketimpangan merupakan suatu hal tak terhindarkan ketika suatu negara berupaya melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan daya saing di era globalisasi.

Dengan demikian, ketimpangan sosial sering dipandang sebagai dampak residual dari proses pertumbuhan ekonomi merupakan definisi ketimpangan sosial menurut Roichatul Aswidah.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam UUD 1945 Pasal...

1

3.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia