Iklan
Pertanyaan
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Pengertian tersebut dinyatakan dalam . ...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
16
:
40
:
48
Iklan
A. Bryando
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi
4
3.3 (3 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia