Iklan
Pertanyaan
Kejawen adalah sebuah kepercayaan yang telah dianut oleh masyarakat Jawa sejak lama. Mereka tetap menjalankan agama primer yang dianut (agama utama), menjalankan perintah dan larangannya namun tetap melaksanakan lelaku sebagai seorang pribumi Jawa warisan leluhur. Kepercayaan kejawen memiliki empat hal wajib dalam ajarannya. Seorang manusia Jawa harus bisa menjadi rahmat bagi dirinya sendirinya. Lalu mereka juga harus bisa menjadi rahmat bagi keluarga. Dua terakhir adalah menjadikan manusia sebagai rahmat bagi sesama dan juga alam semesta. Namun kepercayaan tidak diakui secara hukum di Indonesia karena masih menimbulkan pro kontra apabila dicantumkan didalam KTP/ Kartu Tanda penduduk. Pihak kontra, menganggap hal tersebut sama saja seperti menyamakan antara agama dan kepercayaan. Pihak pro tentunya setuju dengan alasan ....
ketentraman semua umat yang menganut agama dan aliran tertentu
mewujudkan kesetaraan hal bagi para penganut kepercayaan sebagai warga negara
diakui secara hukum di Indonesia
diskriminasi yang dialami para penganut kepercayaan berpotensi mengancam jiwa
toleransi yang tidak didukung oleh masyarakat
Iklan
W. Ayu
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia