Iklan

Pertanyaan

Kegiatan bank perkreditan rakyat (BPR) lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Kegiatan usaha yang tidak boleh dijalankan oleh BPR adalah ....

Kegiatan bank perkreditan rakyat (BPR) lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Kegiatan usaha yang tidak boleh dijalankan oleh BPR adalah ....space 

  1. memberikan kredit atau pinjaman kepada pihak lainspace 

  2. menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransianspace 

  3. menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI)space 

  4. menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariahspace 

  5. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangkaspace 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

40

:

10

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space

Pembahasan

Pembahasan
lock

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Terdapat beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum tetapi tidak boleh dilakukan BPR. Usaha yang tidak boleh dilakukan BPR adalah: Menerima simpanan berupa giro. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. Melakukan usaha perasuransian. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR. Kegiatan usaha yang tidak boleh dijalankan oleh BPR adalahmenerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Terdapat beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum tetapi tidak boleh dilakukan BPR. Usaha yang tidak boleh dilakukan BPR adalah:

  • Menerima simpanan berupa giro.
  • Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
  • Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
  • Melakukan usaha perasuransian.
  • Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR.

Kegiatan usaha yang tidak boleh dijalankan oleh BPR adalah menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.
 

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan fungsi bank berikut ini di dalam dunia ekonomi : (1) Mencetak dan mengedarkan uang.(2) Menerima simpanan uang.(3) Melakukan tranksaksi giro.(4) Menjaga kestabilan rupiah.(5) Memberikan jasa...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia