Iklan

Pertanyaan

Kebun Raya Bogor merupakan salah satu contoh perlindungan ....

Kebun Raya Bogor merupakan salah satu contoh perlindungan .... 

  1. Alam terbimbingundefined 

  2. Alam nasionalundefined 

  3. Alam ketatundefined 

  4. Taman nasionalundefined 

  5. Alam botaniundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

34

:

15

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

ada dua pilihan jawaban yang benar yaitu A dan E.

ada dua pilihan jawaban yang benar yaitu A dan E.  

Pembahasan

Pembahasan
lock

Berdasarkan UU No.5 Tahun 1990 dan UU No. 23 Tahun 1997, Indonesia melakukan dua metode konsevasi, yaitu metode Insitu dan metode Eksitu. Metode insitu merupakan metode konservasi yang dilakukan secara langsung di habitat aslinya. Artinya tidak memindahkan flora dan fauna ke tempat penangkaran. Contohnya adalah cagar alam, taman nasional, hutan lindung, dan suaka margasatwa. Sedangkan metode eksitu adalah upaya konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya. Metode ini benar-benar memperhatikan berbagai macam aspek, seperti kemiripan dengan habitat aslinya, luas wilayah, dan lingkungannya. Contohnya adalah taman safari, taman hutan raya, dan kebun binatang. Kebun Raya Bogor adalah Lembaga koservasi eksitu yang memiliki fungsi penelitian, pendidikan lingkungan, konservasi, dan pariwisata. Upaya konservasi juga dilakukan dengan Perlindungan Alam (PPA) yang dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu. Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu perlindungan alam ketat ; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon. Perlindungan alam terbimbing ; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh Para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor. Taman Nasional ; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu. Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah, perlindungan geologi ; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu. Perlindungan alam botani ; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor. Perlindungan alam zoologi ; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah. Perlindungan alam antropologi ; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir, misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan. Perlindungan pemandangan alam ; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat. Perlindungan monumen alam ; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagtit, stalagmit, gua, dan air terjun. Perlindungan suaka margasatwa ; merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa. Perlindungan hutan ; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim. Perlindungan ikan ; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang terancam punah. Jadi, ada dua pilihan jawaban yang benar yaitu A dan E.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan UU No. 23 Tahun 1997, Indonesia melakukan dua metode konsevasi, yaitu metode Insitu dan metode Eksitu. Metode insitu merupakan metode konservasi yang dilakukan secara langsung di habitat aslinya. Artinya tidak memindahkan flora dan fauna ke tempat penangkaran. Contohnya adalah cagar alam, taman nasional, hutan lindung, dan suaka margasatwa. Sedangkan metode eksitu adalah upaya konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya. Metode ini benar-benar memperhatikan berbagai macam aspek, seperti kemiripan dengan habitat aslinya, luas wilayah, dan lingkungannya. Contohnya adalah taman safari, taman hutan raya, dan kebun binatang. Kebun Raya Bogor adalah Lembaga koservasi eksitu yang memiliki fungsi penelitian, pendidikan lingkungan, konservasi, dan pariwisata.

Upaya konservasi juga dilakukan dengan Perlindungan Alam (PPA) yang dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu.

  1. Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu perlindungan alam ketat; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon. Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh Para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor. Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas.
  2. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu. Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah, perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu. Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor. Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah. Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir, misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan. Perlindungan pemandangan alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat. Perlindungan monumen alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagtit, stalagmit, gua, dan air terjun. Perlindungan suaka margasatwa; merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa. Perlindungan hutan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim. Perlindungan ikan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang terancam punah.
     

Jadi, ada dua pilihan jawaban yang benar yaitu A dan E.  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Pertanyaan serupa

Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas, di Jawa Barat dapat dimanfaatkan untuk sarana ...

7

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia