Iklan

Pertanyaan

Keberadaan hutan mangrove atau bakau di Sulawesi Selatan semakin menipis. Hutan mangrove banyak dikonversi menjadi lahan permukiman dan sarana komersial. Langkah yang harus segera diambil pemerintah untuk menyelamatkan hutan mangrove sesuai prinsip etika lingkungan adalah...

Keberadaan hutan mangrove atau bakau di Sulawesi Selatan semakin menipis. Hutan mangrove banyak dikonversi menjadi lahan permukiman dan sarana komersial. Langkah yang harus segera diambil pemerintah untuk menyelamatkan hutan mangrove sesuai prinsip etika lingkungan adalah...

  1. menerbitkan peraturan tentang pengelolaan hutan mangrove

  2. mengadakan lomba penulisan tentang hutan mangrove

  3. menghijaukan kembali hutan mangrove yang lain

  4. menindak pelaku pengrusakan bakau

  5. menyiapkan lahan pengganti

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

49

:

27

Iklan

B. Hindarto

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Hutan mangrove atau bakau banyak dikonversi menjadi lahan pemukiman dan sarana komersial, hal ini akan menyebabkan berkurangnya potensi hutan, terutama sebagai habitat hidup beragam flora dan fauna. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang sehingga memengaruhi kehidupan satwa di dalamnya dan juga kehidupan manusia. Langkah yang harus segera diambil pemerintah untuk menyelamatkan hutan mangrove sesuai prinsip etika lingkungan adalah dengan menerbitkan peraturan tentang pengelolaan hutan mangrove. Pengelolaan hutan mangrove diatur dalam UU No. 27/2007 yang menyatakan bahwa ruang lingkup pengaturan dalam Undang-Undang ini meliputi wilayah pesisir, yakni ruang lautan yang masih dipengaruhi oleh kegiatan di daratan dan ruang daratan yang masih terasa pengaruh lautnya, seta pulau- pulau kecil dan perairan sekitarnya yang merupakan satu kesatuan dan mempunyai potensi cukup besar yang pemanfaatannya berbasis sumber daya, lingkungan, dan masyarakat.

Hutan mangrove atau bakau banyak dikonversi menjadi lahan pemukiman dan sarana komersial, hal ini akan menyebabkan berkurangnya potensi hutan, terutama sebagai habitat hidup beragam flora dan fauna. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang sehingga memengaruhi kehidupan satwa di dalamnya dan juga kehidupan manusia. Langkah yang harus segera diambil pemerintah untuk menyelamatkan hutan mangrove sesuai prinsip etika lingkungan adalah dengan menerbitkan peraturan tentang pengelolaan hutan mangrove. Pengelolaan hutan mangrove diatur dalam UU No. 27/2007 yang menyatakan bahwa ruang lingkup pengaturan dalam Undang-Undang ini meliputi wilayah pesisir, yakni ruang lautan yang masih dipengaruhi oleh kegiatan di daratan dan ruang daratan yang masih terasa pengaruh lautnya, seta pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya yang merupakan satu kesatuan dan mempunyai potensi cukup besar yang pemanfaatannya berbasis sumber daya, lingkungan, dan masyarakat.

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

18

Panji Handana

Yang A DH gw baca

adhika

Dibaca dengan teliti, jawaban tersedia

Kresna Agung

tidak ada jawaban

Hakim Mukti Wibowo

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!