Iklan

Pertanyaan

Keadaan untuk mewujudkan keteraturan yang dilakukan dengan cara memaksa terhadap pihak yang lemah tidak memiliki kuasa disebut dengan....

Keadaan untuk mewujudkan keteraturan yang dilakukan dengan cara memaksa terhadap pihak yang lemah tidak memiliki kuasa disebut dengan....

  1. mediasi

  2. arbitrase

  3. koersi

  4. stalemate

  5. segregasi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

53

:

45

Klaim

Iklan

S. Dianita

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Koersi (coercion) adalah bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara paksaan. Kata kuncinya adalah “Paksaan”. Koersi dapat terjadi pada dua pihak yang memiliki kekuatan tidak seimbang ada yang lemah dan ada yang berkuasa. kekuatan itu dapat berupa kekuasaan politik atau kedudukan tertentu yang dimiliki seseorang sehingga dia bisa melakukan tindakan koersif ini. Kekuasaan tersebut telah dilindungi undang-undang tertentu yang telah dinyatakan sah. Dalam pelaksanaannya, koersi dapat dilakukan secara fisik atau langsung, maupun secara psikis atau tidak langsung. Secara fisik maksudnya dilakukan dengan kekerasan atau pengrusakan suatu benda. Sedangkan secara psikis maksudnya dilakukan dengan ancaman, tekanan, atau ikatan aturan yang merugikan satu pihak

Koersi (coercion) adalah bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara paksaan. Kata kuncinya adalah “Paksaan”. Koersi dapat terjadi pada dua pihak yang memiliki kekuatan tidak seimbang ada yang lemah dan ada yang berkuasa. kekuatan itu dapat berupa kekuasaan politik atau kedudukan tertentu yang dimiliki seseorang sehingga dia bisa  melakukan tindakan koersif ini. Kekuasaan tersebut telah dilindungi undang-undang  tertentu yang telah dinyatakan sah. Dalam pelaksanaannya, koersi dapat dilakukan secara fisik atau langsung, maupun secara psikis atau tidak langsung. Secara fisik maksudnya dilakukan dengan kekerasan atau pengrusakan suatu benda. Sedangkan secara psikis maksudnya dilakukan dengan ancaman, tekanan, atau ikatan aturan yang merugikan satu pihak

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyebarkan pengumuman kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di trotoar jalan di depan kantor Bupati. Namun, oleh para pedagang kaki lima dihiraukan. Akhi...

8

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia