Iklan

Pertanyaan

Kayu gelondongan seperti gambar diatas dilarang pemerintah untuk di ekspor karena ....

Kayu gelondongan seperti gambar diatas dilarang pemerintah untuk di ekspor karena .... 

  1. harga jual rendahundefined 

  2. tidak memenuhi standar mutuundefined 

  3. menjamin kebutuhan bahan baku bagi industri kecil atau pengrajinundefined 

  4. peningkatan nilai tambahundefined 

  5. merupakan barang bernilai sejarah dan budayaundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

02

:

44

Klaim

Iklan

W. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.undefined

Pembahasan

Larangan ekspor adalah kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu keluar negeri. Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya, antara lain karena ada alasan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Salah satu alasan barang dilarang untuk diekspor karena barang tersebut dapat menjamin kebutuhan bahan baku industri dalam negeri seperti kayu, minyak bumi, dsb. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kayu gelondongan dilarang untuk diekspor karena dapat menjamin kebutuhan bahan baku industri dalam negeri dan menghindari pembalakan liar. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Larangan ekspor adalah kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu keluar negeri. Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya, antara lain karena ada alasan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Salah satu alasan barang dilarang untuk diekspor karena barang tersebut dapat menjamin kebutuhan bahan baku industri dalam negeri seperti kayu, minyak bumi, dsb. 

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kayu gelondongan dilarang untuk diekspor karena dapat menjamin kebutuhan bahan baku industri dalam negeri dan menghindari pembalakan liar.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.undefined

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

6

Iklan

Pertanyaan serupa

Produk perikanan yang terdiri dari anak ikan dan ikan arwana, benih ikan sidat, ikan hias biota, udang galah ukuran 8 cm dan udang penaeid dilarang untuk diekspor karena ....

3

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia