Iklan
Pertanyaan
Kawasan cagar alam merupakan kawasan yang sangat dilindungi sehingga kegiatan yang bisa dilakukan di sana sangat terbatas. Akan tetapi, beberapa jenis kegiatan untuk umum tetap diperbolehkan dengan izin khusus, seperti ....
pariwisata alam
acara konser amal
festival kebudayaan lokal
kegiatan hiking pecinta alam
penelitian tentang satwa langka
Iklan
M. Robo
Master Teacher
8
5.0 (1 rating)
Safira Assilmi
Makasih ❤️
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia