Historiografi tradisional adalah tradisi penulisan sejarah yang berlaku pada masa setelah masyarakat Indonesia mengenal tulisan, pada masa Hindu-Budha maupun pada masa Islam. Hasil tulisan sejarah dari masa ini sering disebut sebagai naskah. Dalam historiografi tradisional, penulisannya tidak bertujuan untuk mengungkap fakta dan kebenaran sejarah. Historiografi tradisional didominasi oleh lingkungan keraton. Para Raja mempunyai kepentingan untuk melegitimasi kekuasaan dan mewariskannya kepada generasi berikutnya, dengan demikian, ciri-ciri Historiografi Tradisional adalah, sering terjadi kesalahan dalam penempatan waktu, kemudian, penulisan selalu bersifat kedaerahan, lalu hanya terpaut pada suku bangsa tertentu, penulisannya bersifat istana sentris, yaitu berpusat pada keinginan dan kepentingan raja, kemudian memiliki subjektifitas yang tinggi sebab penulis hanya mencatat peristiwa penting di kerajaan atas permintaan sang raja, bersifat melegitimasi suatu kekuasaan sehingga seringkali anakronitis (tidak cocok), cenderung menampilkan unsur politik semata untuk menunjukkan kejayaan dan kekuasaan sang raja, kebanyakan karya-karya tersebut kuat dalam genealogi (silsilah), tetapi lemah dalam hal kronologi dan detil-detil biografis, kemudian historiografi tradisional pada umumnya tidak disusun secara ilmiah, tetapi seringkali data-datanya bercampur dengan mitos, sumber-sumber sulit untuk ditelusuri kembali, bahkan terkadang mustahil untuk dibuktikan, dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat di tempat naskah tersebut ditulis, sehingga merupakan hasil kebudayaan bersama dari suatu masyarakat.
Maka, jawaban yang tepat adalah A.