Iklan
Iklan
Pertanyaan
Sepuluh hari menjelang Lebaran, Sabtu (15/11), Pelabuhan Penyeberangan Merak mulai dipadati truk. Tingginya arus truk dalam dua hari terakhir berkaitan dengan adanya larangan melintas bagi truk non sembilan bahan pokok (non sembako) pada tanggal 21-25 November. Larangan tersebut berlaku bagi truk bersumbu lebih dari dua. Truk gandengan, truk tempelan, dan truk kontainer.
Penumpukan truk bersumbu dua tersebut seperti di Pelabuhan Merak menyebabkan antrean truk sekitar 100 meter dari pintu masuk kapal. Antrean terjadi di dermaga satu hingga dermaga empat. Tetapi, antrean tersebut masih dalam batas normal. Antrean belum membludak kontainer harus menunggu keluar area parkir pelabuhan. Akan akibat penumpukan truk itu, beberapa sopir truk mengaku
(Sumber: Kompas dengan beberapa penyesuaian)
Kapan peristiwa itu terjadi dalam teks berita tersebut?
Adanya larangan melintas bagi truk non sembako pada 21-25 Nopember.
Sepuluh hari menjelang Lebaran, Sabtu (15/11).
Padatnya Pelabuhan Merak setelah lebaran.
15 hari menjelang Lebaran.
Iklan
K. Khoirunnisa
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya
6
5.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia