Iklan

Iklan

Pertanyaan

Kapan Indonesia resmi menjadi anggota perserikatan bangsa -bangsa?

Kapan Indonesia resmi menjadi anggota  perserikatan bangsa -bangsa?

Iklan

C. Susilo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 28 September 1950.

Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 28 September 1950.space space

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau yang dapat disingkat sebagai PBB (bahasa Inggris: United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Pada tanggal 24 Oktober 1945 juga terjadi ratifikasi Piagam PBB oleh 5 negara yang memiliki hak veto, yaitu Tiongkok, Prancis, Inggris, Uni Soviet, dan Amerika Serikat. Salah satu pasal dalam piagam PBB tersebut yaitu pasal 2 ayat (4) yang menunjukan bahwa semua negara yang tergabung dalam keanggotaan PBB harus menahan diri dari segala bentuk perang, penggunaan kekerasan, perebutan kekuasaan atau kemerdekaan negara lain, dengan kata lain dilarang berupaya menjajah negara lain. PBB diresmikan pada 26 Juni 1945 di San Fransisco berlangsung penandatanganan konstitusi PBB bernama Piagam PBB oleh 51 negara anggota asli PBB. Tujuan utama PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia, membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. Indonesia secara resmi menjadi anggota ke-60 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB) dengan suara bulat dari para negara anggota pada 28 September 1950. Setelah bergabung, 15 tahun kemudian, negara Indonesia sempat keluar dari anggota PBB. Keputusan yang diambil Presiden Soekarno itu dilatarbelakangi keputusan PBB yang menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB atas keputusannya untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB. Sehingga pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali. Dengan demikian, Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 28 September 1950.

Perserikatan Bangsa-Bangsa  atau yang dapat disingkat sebagai PBB (bahasa Inggris: United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Pada tanggal 24 Oktober 1945 juga terjadi ratifikasi Piagam PBB oleh 5 negara yang memiliki hak veto, yaitu Tiongkok, Prancis, Inggris, Uni Soviet, dan Amerika Serikat. Salah satu pasal dalam piagam PBB tersebut yaitu pasal 2 ayat (4) yang menunjukan bahwa semua negara yang tergabung dalam keanggotaan PBB harus menahan diri dari segala bentuk perang, penggunaan kekerasan, perebutan kekuasaan atau kemerdekaan negara lain, dengan kata lain dilarang berupaya menjajah negara lain. PBB diresmikan pada 26 Juni 1945 di San Fransisco berlangsung penandatanganan konstitusi PBB bernama Piagam PBB oleh 51 negara anggota asli PBB. Tujuan utama PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia, membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. Indonesia secara resmi menjadi anggota ke-60 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB) dengan suara bulat dari para negara anggota pada 28 September 1950. Setelah bergabung, 15 tahun kemudian, negara Indonesia sempat keluar dari anggota PBB. Keputusan yang diambil Presiden Soekarno itu dilatarbelakangi keputusan PBB yang menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB atas keputusannya untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan Perserikatan Bangsa Bangsa, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB. Sehingga pada tanggal 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.


Dengan demikian, Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 28 September 1950.space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan yang dimaksud PBB!

3

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia