Iklan

Pertanyaan

Jelaskan tujuan koperasi yang tercantum dalam pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992!

Jelaskan tujuan koperasi yang tercantum dalam pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992!space space 

  1. ....space space 

  2. ....space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

00

:

46

Klaim

Iklan

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3 tentang perkoperasian, koperasi mempunyai tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangunan tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3 tentang perkoperasian, koperasi mempunyai tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangunan tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

KUD Ayo Maju merupakan koperasi yang terdiri atas para peternak sapi perah daerah Lembang. KUD Ayo Maju belum mengalami perkembangan yang cukup signifikan, baik dari segi jumlah anggota maupun dari se...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia