Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan prinsip kegiatan usaha bank!

Jelaskan prinsip kegiatan usaha bank! undefined space

Iklan

Y. Kusumawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

dalam pelaksanaannya bank harus menerapkan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan.

dalam pelaksanaannya bank harus menerapkan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Prinsip-prinsip kegiatan usaha bank, yaitu: Prinsip kehati-hatian ( prudential principle ), yaitu selalu bersikap hati-hati dalam menjalankan usaha perbankan demi melindungi dana dan/atau kepercayaan nasabah yang telah diberikan kepada bank. Contohnya, dalam memberikan kredit kepada nasabah makabank akan memastikan kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajibannya. Prinsip kepercayaan ( fiduciary principle ), yaitu prinsip yang menyatakan kegiatan perbankan dilandasi oleh kepercayaan antara bank dan nasabah. Bank harus memberikan informasi kepada nasabah terkait risiko yang mungkin saja terjadi selama nasabah tersebut menyimpan uang di bank. Prinsip kerahasiaan ( confidential priciple ), yaitu data nasabah yang ada pada bank akan disimpan dengan baik dan tidak akan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tertentu. Tujuannya adalah nasabah mendapatkan perlindungan dan jaminan hukum yang setimpal dengan kepercayaan yang diberikan. Prinsip mengenal nasabah ( know your customer service ), yaitu bank memiliki hak untuk mengetahui lebih jauh identitas nasabah, memantau setiap transaksi keuangan nasabah, serta melaporkan bila ada transaksi yang mencurigakan. Tujuannya adalah menghindari adanya kemungkinan bank dijadikan sarana tindak kejahatan dan kegiatan illegal oleh nasabah. Jadi, dalam pelaksanaannya bank harus menerapkan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan.

Prinsip-prinsip kegiatan usaha bank, yaitu:

  • Prinsip kehati-hatian (prudential principle), yaitu selalu bersikap hati-hati dalam menjalankan usaha perbankan demi melindungi dana dan/atau kepercayaan nasabah yang telah diberikan kepada bank. Contohnya, dalam memberikan kredit kepada nasabah maka bank akan memastikan kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajibannya.
  • Prinsip kepercayaan (fiduciary principle), yaitu prinsip yang menyatakan kegiatan perbankan dilandasi oleh kepercayaan antara bank dan nasabah. Bank harus memberikan informasi kepada nasabah terkait risiko yang mungkin saja terjadi selama nasabah tersebut menyimpan uang di bank.
  • Prinsip kerahasiaan (confidential priciple), yaitu data nasabah yang ada pada bank akan disimpan dengan baik dan tidak akan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tertentu. Tujuannya adalah nasabah mendapatkan perlindungan dan jaminan hukum yang setimpal dengan kepercayaan yang diberikan.
  • Prinsip mengenal nasabah  (know your customer service), yaitu bank memiliki hak untuk mengetahui lebih jauh identitas nasabah, memantau setiap transaksi keuangan nasabah, serta melaporkan bila ada transaksi yang mencurigakan. Tujuannya adalah menghindari adanya kemungkinan bank dijadikan sarana tindak kejahatan dan kegiatan illegal oleh nasabah. space

Jadi, dalam pelaksanaannya bank harus menerapkan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

39

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Prinsip yang dipegang teguh dalam usaha perbankan adalah ...

84

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia