Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan tarif pajak proporsional dan tarif pajak tetap!

Jelaskan perbedaan tarif pajak proporsional dan tarif pajak tetap! space space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Jawaban

semakin besar jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak, akan semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar. Contohnya adalah PPN sebesar 10%. Sedangkan tarif pajak konstan (tetap) adalahtarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah pendapatan. Semakin besar dasar pengenan pajak, maka jumlah pajak yang harus dibayar tetap sama.Contohnya adalah bea materai dengan nilai Rp10.000.

semakin besar jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak, akan semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar. Contohnya adalah PPN sebesar 10%. Sedangkan tarif pajak konstan (tetap) adalah tarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah pendapatan. Semakin besar dasar pengenan pajak, maka jumlah pajak yang harus dibayar tetap sama. Contohnya adalah bea materai dengan nilai Rp10.000.space space 

Iklan

Pembahasan

Tarif pajak proporsional adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase tetap. Berapa pun jumlah objek pajak, apabila tarif pajak proporsional maka persentase pajaknya akan tetap. Oleh karena itu, semakin besar jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak, akan semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar. Contohnya adalah PPN sebesar 10%. Sedangkan tarif pajak konstan (tetap) adalahtarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah pendapatan. Semakin besar dasar pengenan pajak, maka jumlah pajak yang harus dibayar tetap sama.Contohnya adalah bea materai dengan nilai Rp10.000.

Tarif pajak proporsional adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase tetap. Berapa pun jumlah objek pajak, apabila tarif pajak proporsional maka persentase pajaknya akan tetap. Oleh karena itu, semakin besar jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak, akan semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar. Contohnya adalah PPN sebesar 10%. Sedangkan tarif pajak konstan (tetap) adalah tarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah pendapatan. Semakin besar dasar pengenan pajak, maka jumlah pajak yang harus dibayar tetap sama. Contohnya adalah bea materai dengan nilai Rp10.000.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Jatmiko membeli ponsel seharga Rp3.500.000,00 dan Pak Budi membeli laptop seharga Rp7.500.000,00. Baik Pak Jatmiko dan Pak Budi dikenakan PPN sebesar 10% atas barang yang dibelinya. Analisislah ta...

27

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia