Revolusi Hijau merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan hasil pertanian melalui kebijakan modernisasi pertanian yakni kebijakan dengan mengganti teknologi tradisional ke teknologi pertanian yang modern.
Pada masa orde baru, revolusi hijau dilakukan secara besar-besaran dengan memberikan subsidi kepada para petani dalam rangka memajukan petani-petani di Indonesia. Selain penggunaan bajak sawah sebagai pengganti cangkul, pemerintah juga menginisiasi penggunaan pupuk, program ekstensifikasi, dan diversifikasi tanaman yang akan dijadikan produksi pertanian. Selain itu daerah - daerah diluar pulau Jawa juga dibuka untuk menambah jumlah lahan pertanian dan memuluskan Transmigrasi. Hasil yang paling mencolok adalah ketika Indonesia mampu mencapai swasembada pangan di awal tahun 1980-an.
Sedangkan pada masa reformasi hingga kini, revolusi hijau tidak terlalu memberikan dampak besar seperti masa orde baru. Banyak yang terbawa arus politik, hingga mengabaikan kebijakan yang mengarah pada revolusi hijau, terbukti pada anggaran untuk pertanian yang rendah. Alasan lain juga muncul, dari petani yang menyadari mekanisme pasar dan mencari keuntungan dari bidang lain.
Dengan demikian, perbedaan Revolusi Hijau pada masa Orde Baru dan Reformasi terletak pada prosesnya. Ketika Orde Baru, Revolusi Hijau berkembang dengan sangat pesat karena merupakan bagian utama dari program pemerintah.Sedangkan masa Reformasi, revolusi hijau tidak berkembang pesat seperti masa orde baru. Karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni dari pihak pemerintah hingga para petani.