Iklan

Pertanyaan

Jelaskan maksud dari pernyataan fungsi pajak sebagai alat pengatur ( regulerend )!

Jelaskan maksud dari pernyataan fungsi pajak sebagai alat pengatur (regulerend)!  

  1. .... undefined 

  2. .... undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

27

:

26

Klaim

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Fungsi pajak sebagai sumber pembiayaan ini biasa dikenal sebagi fungsi budgetair pajak.Peran penting fungsi budgetair pajak, menjadikan pajak dapat digunakan sebagai alat pengatur (regulerend). Fungsi ini mempunyai pengertian bahwa pajak dapat dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan tertentu.

Fungsi pajak sebagai sumber pembiayaan ini biasa dikenal sebagi fungsi budgetair pajak. Peran penting fungsi budgetair pajak, menjadikan pajak dapat digunakan sebagai alat pengatur (regulerend). Fungsi ini mempunyai pengertian bahwa pajak dapat dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan tertentu. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah membuka lapangan pekerjaan baru, maka semakin banyak pula penyerapan tenaga kerja, sehingga pendapatan masyarakat pun dapat diperoleh secara merata. Hal tersebut sesuai dengan fungsi pajak ...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia