Latar belakang terjadinya konflik yang terjadi di Timur Tengah antara Israel-Palestina adalah munculnya gerakan Zionisme yang dipelopori oleh Theodor Herzl pada 1895 yang bertujuan untuk menegakkan negara khusus bagi bangsa Yahudi.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.
Masalah Palestina merupakan sengketa akibat pendudukan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina. Masalah ini bermula dari munculnya gerakan Zionisme yang dipelopori oleh Theodor Herzl pada tahun 1895. Herzl merupakan ketua komunitas Yahudi yang berada di Inggris.
Zionisme adalah suatu paham dan juga gerakan yang bersifat politis, rasial, dan ekstrim. Tujuannya adalah menegakkan negara khusus bagi bangsa Yahudi. Pada saat itu, pemerintah Inggris meminta dukungan kepada Herzl untuk mendukung Inggris selama Perang Dunia I berlangsung. Herzl pun memiliki syarat. Ia meminta pemerintah Inggris untuk mendukungnya membangun sebuah negara. Inggris pun setuju untuk mendukungnya. Hal ini kemudian mendorong suatu perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 2 November 1917 dengan nama Belfour Declaration.
Perjanjian yang tercipta itu ternyata ditentang oleh bangsa Arab Palestina, karena mereka tidak dilibatkan dalam perumusan perjanjian Belfour Declaration. Menanggapi hal tersebut, Inggris kemudian mempertemukan secara langsung komunitas Yahudi tadi dengan bangsa Palestina yang akhirnya menghasilkan White Paper pada 20 Oktober 1930.
Pada 29 November 1947, PBB memutuskan untuk membagi wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No. 181 (II). Wilayah Palestina yang sebelumnya adalah wilayah mandat Inggris dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagi kelompok Arab Palestina dan Yahudi. Perang demi perang terus terjadi antara Palestina dengan Israel. Gerakan Zionisme ini tidak pernah berhenti. Mereka terus berusaha merebut tanah wilayah bangsa Palestina demi tujuan utamanya, yaitu berdirinya sebuah negara bagi kaum Yahudi. Sampai hari ini, wilayah Palestina yang amat luas itu terus berkurang akibat pendudukan yang dilakukan Israel.