Iklan

Pertanyaan

Jelaskan latar belakang Pancasila!

Jelaskan latar belakang Pancasila!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

41

:

00

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

Pancasila dilatarbelakangi oleh hasil dari sidang BPUPKI pertama yang beragendakan menyusun dasar negara Indonesia. Karena setelah sidang berakhir belum mencapai kesepakatan mengenai sila-sila dalam Pancasila, akhirnya disempurnakanlah oleh Panitia Sembilan. Hasil dari Panitia Sembilan ini adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam sidang PPKI pertama, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah sebelum disahkan menjadi dasar negara Indonesia.

Pancasila dilatarbelakangi oleh hasil dari sidang BPUPKI pertama yang beragendakan menyusun dasar negara Indonesia. Karena setelah sidang berakhir belum mencapai kesepakatan mengenai sila-sila dalam Pancasila, akhirnya disempurnakanlah oleh Panitia Sembilan. Hasil dari Panitia Sembilan ini adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam sidang PPKI pertama, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah sebelum disahkan menjadi dasar negara Indonesia.

Pembahasan

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara maka nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi landasan atau acuan dalam menyelenggarakan kehidupan di Indonesia baik dalam lingkup bermasyarakat, berbangsa pun juga dalam bernegara. Latar belakang pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai ketika ia dirumuskan pada sidang resmi pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)yang berlangsung 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, terdapat tiga tokoh bangsa yang mengemukakan pendapatnya, yaitu Moh. Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno. Ir. Sukarno mengemukakan pendapatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Iamemberikan istilah Pancasila untuk pendapatnya tersebut sehingga tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Rumusan dasar negara usulan Ir. Sukarno adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia (nasionalisme). Internasionalisme (peri kemanusiaan). Mufakat (demokrasi). Kesejahteraan sosial. Ketuhanan yang berkebudayaan. Karena hingga sidang pertama selesai belum mencapai kesepakatan mengenai dasar negara Republik Indonesia, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara dari gagasan ketiga tokoh tersebut. Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia Sembilan menyelesaikan tugasnya pada tanggal 22 Juni 1945 dengan Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ). Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara semenjak disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pertama, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini, sila pertama sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta diubah, yaitu dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian, Pancasila dilatarbelakangi oleh hasil dari sidang BPUPKI pertama yang beragendakan menyusun dasar negara Indonesia. Karena setelah sidang berakhir belum mencapai kesepakatan mengenai sila-sila dalam Pancasila, akhirnya disempurnakanlah oleh Panitia Sembilan. Hasil dari Panitia Sembilan ini adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam sidang PPKI pertama, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah sebelum disahkan menjadi dasar negara Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara maka nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi landasan atau acuan dalam menyelenggarakan kehidupan di Indonesia baik dalam lingkup bermasyarakat, berbangsa pun juga dalam bernegara.

Latar belakang pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai ketika ia dirumuskan pada sidang resmi pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, terdapat tiga tokoh bangsa yang mengemukakan pendapatnya, yaitu Moh. Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno. Ir. Sukarno mengemukakan pendapatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Ia memberikan istilah Pancasila untuk pendapatnya tersebut sehingga tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Rumusan dasar negara usulan Ir. Sukarno adalah sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia (nasionalisme).
  2. Internasionalisme (peri kemanusiaan).
  3. Mufakat (demokrasi).
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Karena hingga sidang pertama selesai belum mencapai kesepakatan mengenai dasar negara Republik Indonesia, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara dari gagasan ketiga tokoh tersebut. Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia Sembilan menyelesaikan tugasnya pada tanggal 22 Juni 1945 dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila dijadikan sebagai dasar negara semenjak disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pertama, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini, sila pertama sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta diubah, yaitu dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 

Dengan demikian, Pancasila dilatarbelakangi oleh hasil dari sidang BPUPKI pertama yang beragendakan menyusun dasar negara Indonesia. Karena setelah sidang berakhir belum mencapai kesepakatan mengenai sila-sila dalam Pancasila, akhirnya disempurnakanlah oleh Panitia Sembilan. Hasil dari Panitia Sembilan ini adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam sidang PPKI pertama, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah sebelum disahkan menjadi dasar negara Indonesia.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

143

Jely Ta

Pembahasan terpotong Pembahasan tidak lengkap

Anggit Larasati Imawan

Pembahasan tidak lengkap

Kaffa Albar

Pembahasan terpotong Pembahasan tidak lengkap

Naura Rafida

Pembahasan terpotong

Iklan

Pertanyaan serupa

Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali dalam Sidang BPUPKI oleh ...

134

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia