Iklan

Pertanyaan

Jelaskan kriteria 5C dalam kebijakan kredit selektif!

Jelaskan kriteria 5C dalam kebijakan kredit selektif!space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

16

:

06

:

20

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C. 5C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral . Jika nasabah telah memenuhi 5 prinsip tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank. 5C yang dimaksud adalah sebagai berikut: Character (Karakter) : Adalah perilaku serta memauan pemohon kredit untuk memenuhi kewajibannya. Capacity (Kemampuan) : Adalah kemampuan, keterampilan pemohon kredit dalam menggunakan kredit sehingga memperoleh kemajuan dan keuntungan serta dapat melunasi kewajibannya. Capital (Modal) : Adalah modal seseorang atau lembaga pemohon kredit. Collateral (Jaminan) : Adalah kepastian berupa jaminan yang dapat diberikan oleh penerima kredit. Anggunan atau jaminan merupakan sarana untuk pengaman ketidakpastian tersebut. Condition Of Economic (Kondisi Perekonomian): Adalah rencana pelepasan kredit harus mampu melihat kedepan seperti keadaan perekonomian di masa yang akan datang.

Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C.

5C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Jika nasabah telah memenuhi 5 prinsip tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank. 5C yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Character (Karakter): Adalah perilaku serta memauan pemohon kredit untuk memenuhi kewajibannya.
  2. Capacity (Kemampuan): Adalah kemampuan, keterampilan pemohon kredit dalam menggunakan kredit sehingga memperoleh kemajuan dan keuntungan serta dapat melunasi kewajibannya.
  3. Capital (Modal): Adalah modal seseorang atau lembaga pemohon kredit.
  4. Collateral (Jaminan): Adalah kepastian berupa jaminan yang dapat diberikan oleh penerima kredit. Anggunan atau jaminan merupakan sarana untuk pengaman ketidakpastian tersebut.
  5. Condition Of Economic (Kondisi Perekonomian): Adalah rencana pelepasan kredit harus mampu melihat kedepan seperti keadaan perekonomian di masa yang akan datang.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Pertanyaan serupa

Kebijakan kredit selektif oleh bank sentral dilakukan dengan ....

8

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia