Bung Karno mengatakan beberapa hal yang penting, bahwa sebuah kemerdekaan akan benar-benar tercapai apabila di dalam diri setiap individu hatinya sudah merdeka. Sebuah bangsa berada pada lingkungan geo-politik tertentu (berasal dari ujung Sumatra hingga Irian), apabila hanya didasarkan pada kesamaan nasib dan kehendak bersatu, maka yang terjadi hanya persatuan di dalam suku bangsa, seperti suku Minangkabau, suku Pasundan, dll.
Berpijak pada gambaran diatas, maka Pancasila (Panca=lima, Sila=dasar) yang dikemukakan oleh Bung Karno adalah sebagai berikut.
- Kebangsaan, tetapi bukan kebangsaan yang chauvinisme (sangat mengagung-agungkan bangsanya sendiri dan merendahkan bangsa lain).
- Internasionalisme (peri kemanusiaan). Bung Karno berpendapat tidak ada Internasionalisme yang tidak berakar pada nasionalisme.
- Mufakat (demokrasi) yakni sebuah keputusan bersama harus dibahas di badan perwakilan rakyat, karena disanalah tempat dimana tuntutan-tuntutan dikemukakan.
- Kesejahteraan sosial yang mengacu pada demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
- Bertaqwa terhadap Tuhan YME.
Bung Karno mengatakan apabila lima sila ini dirasa berat dan kurang sesuai dihati, maka dapat diperas menjadi Trisila, yakni.
- Sosio-Nasionalisme, berasal dari perasan sila 1 dan 2, yakni Kebangsaan dan Internasionalisme (Peri Kemanusiaan). Kita harus selesai dahulu dengan urusan kebangsaan Indonesia. Bangsa Indonesia haruslah berdiri tegak dan bersatu dalam sebuah geo-politik. Sosio-demokrasi hanya dapat dikembangkan diatas Sosio-Nasionalisme.
- Sosio-Demokrasi, berasal dari perasan sila 3 dan 4, yakni Mufakat (Demokrasi) dan Kesejahteraan Sosial. Kesatuan dari mufakat dan kesejahteraan sosial diperas menjadi Sosio-demokrasi. Sebuah kesejahteraan sosial hendaknya dibangun atas dasar mufakat (tidak mungkin ada mufakat tanpa ada musyawarah).
- Ketuhanan.
Bung Karno kembali mengemukakan bahwa apabila Trisila tidak begitu pas dihati, maka dapat diperas kembali menjadi Ekasila, yakni: Gotong Royong. Didalam gotong royong tersebut ada interaksi antara suku bangsa dan kuatnya prinsip-prinsip kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan golongan yang keluar dari proses musyawarah mufakat.
Dengan demikian, ringkasan pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah pemikirannya terkait dasar negara yang dimuat dalam Pancasila (kebangsaan, internasionalisme (peri kemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan bertaqwa terhadap Tuhan YME); Trisila (Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan); dan Ekasila (gotong royong).