Iklan

Pertanyaan

Jelaskan ciri-ciri BUMN yang berbentuk persero!

Jelaskan ciri-ciri BUMN yang berbentuk persero! space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

04

:

20

:

35

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Persero adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modalnya berasal dari penerbitan saham dimana saham mayoritasnya dimiliki pemerintah. Contoh BUMN Persero antara lain: PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma dan lain-lain. Persero memiliki beberapa ciri-ciri antara lain: Modalnya berasal dari penerbitan saham. Karena berbadan usaha perseroan terbatas (PT), persero bisa menerbitkan saham. Tujuan utamanya lebih mencari keuntungan, di samping melayani masyarakat. Karena sahamnya dimiliki pihak lain sehingga persero wajib memberikan deviden kepada para pemilik saham. Deviden ini berasal dari keuntungan persero. Wajib memberikan deviden kepada para pemilik saham. Hal ini lantaran persero mendapatkan modal melalui penerbitan saham sehingga para pemilik saham harus mendapatkan dividen. Boleh dimiliki oleh pihak lain selain pemerintah tapi tidak boleh dimilik mayorit as. Artinya persero tetap membuka diri untuk dimiliki pihak lain termasuk swasta, namun swasta tidak boleh memiliki saham mayoritas persero. Saham mayoritas dimiliki pemerintah.

Persero adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modalnya berasal dari penerbitan saham dimana saham mayoritasnya dimiliki pemerintah. Contoh BUMN Persero antara lain: PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma dan lain-lain. Persero memiliki beberapa ciri-ciri antara lain:

  • Modalnya berasal dari penerbitan saham. Karena berbadan usaha perseroan terbatas (PT), persero bisa menerbitkan saham.
  • Tujuan utamanya lebih mencari keuntungan, di samping melayani masyarakat. Karena sahamnya dimiliki pihak lain sehingga persero wajib memberikan deviden kepada para pemilik saham. Deviden ini berasal dari keuntungan persero.
  • Wajib memberikan deviden kepada para pemilik saham. Hal ini lantaran persero mendapatkan modal melalui penerbitan saham sehingga para pemilik saham harus mendapatkan dividen.
  • Boleh dimiliki oleh pihak lain selain pemerintah tapi tidak boleh dimilik mayoritas. Artinya persero tetap membuka diri untuk dimiliki pihak lain termasuk swasta, namun swasta tidak boleh memiliki saham mayoritas persero.
  • Saham mayoritas dimiliki pemerintah. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Maria Magdalena Ambarita

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Secara organisatoris ada kemiripan antara PT dengan Koperasi, yaitu kesamaan dari ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia