Kearifan lokal sebagai tradisi luhur nenek moyang dan merupakan identitas bangsa dari setiap keanekaragaman budaya, baik berwujud sikap, perilaku, dan paradigma (cara pandang) bangsa Indonesia tentu memiliki karakter yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu karakter dari kearifan lokal, yaitu kearifan lokal dapat dimanfaatkan untuk menata kehidupan manusia, yang meliputi interaksi dengan Tuhan Yang Maha Esa (diperkaya dan menyesuaikan diri dengan ajaran agama), interaksi dengan alam, dan interaksi antaranggota dalam masyarakat.
Menata kehidupan manusia, memiliki arti bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa nilai-nilai, norma.maupun aturan yang dapat memperkuat pendirian mereka akan suatu hal. Dengan demikian, hadirnya kearifan lokal justru dapat dijadikan sebagai pedoman mengenai tata cara berperilaku yang baik dan dapat menata hidup manusia yang lebih terarah dan tidak hilang kendali.
Sebagai contoh, sebuah kearifan lokal yang tertuang dalam sistem adat melarang manusia untuk menebang hutan secara besar-besaran. Apabila dianalisis lebih lanjut, maka dapat diketahui bahwa pada dasarnya larangan tersebut merupakan nilai-nilai adat yang digunakan untuk melindungi hutan dari eksploitasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat dijadikan sebuah mekanisme untuk pertahanan diri, yaitu mempertahankan hutan.
Adapun tujuan dari mempertahankan hutan bukan hanya dari aspek kepentingan atau nilai-nilai dari masyarakat adat semata, namun bertujuan untuk melestarikan daerah resapan hujan yang semakin terkikis akibat penebangan hutan yang dilakukan secara besar-besaran. Tentu saja, hal tersebut juga bermanfaat bagi keberlangsungan hidup manusia di bumi.
Oleh karena itu, kearifan lokal dapat dimanfaatkan untuk menata kehidupan manusia sebagai suatu pedoman hidup, yang salah satunya ialah manfaat kearifan lokal dalam memperhatikan lingkungan atau alam.