Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan bagaimana perumusan UUD 1945!

Jelaskan bagaimana perumusan UUD 1945!

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

rancangan Undang-undang Dasar (UUD) telah dibahas pada sidangyang kedua BPUPKI. Untuk itu, dibentuklah panitia perencana UUD yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perencana UUD tersebut. Laporan itu berisi tiga hal, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembentukan UUD, dan UUD (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945, diadakanlah sidang untuk menyusun UUD.Kemudian, hasil kerja penyusunan UUD tersebut dilaporkan dan diterima pada rapat pleno BPUPKI tanggal 17 juli 1945. Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI, dibubarkan oleh pemerintah Jepang dan digantikan olehPPKI.Pada sidang pertamaPPKI, UUD1945 disahkan.

rancangan Undang-undang Dasar (UUD) telah dibahas pada sidang yang kedua BPUPKI. Untuk itu, dibentuklah panitia perencana UUD yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perencana UUD tersebut. Laporan itu berisi tiga hal, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembentukan UUD, dan UUD (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945, diadakanlah sidang untuk menyusun UUD. Kemudian, hasil kerja penyusunan UUD tersebut dilaporkan dan diterima pada rapat pleno BPUPKI tanggal 17 juli 1945. Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI, dibubarkan oleh pemerintah Jepang dan digantikan oleh PPKI. Pada sidang pertama PPKI, UUD 1945 disahkan.

Iklan

Pembahasan

Proses Perumusan UUD 1945 dimulai saat sidang kedua yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Pada sidang kedua BPUPKI tersebut membahassebuah rancangan terhadap Undang-undang Dasar (UUD). Selanjutnya, pada tahapan perancangan, dibentuk sebuah panitia yang dikhususkan untuk melakukan perencanaan UUD dengan diketuai oleh Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI yang dilakukan pada tanggal 14 Juli 1945, Ir. Sukarnomenjelaskan hasil yang didapatkan dari panitia perancangan UUD. Dari pembahasan panitia perancangan UUD,terdapat tiga macam hal, yaitupernyataan terhadap kemerdekaan Indonesia, pembentukan terhadap Undang-undang Dasar, dan Undang-undang Dasar (batang tubuh). Padatanggal 15-16 Juli 1945, dilakukan sebuah sidang lanjutan yang membahaspembentukan UUDberdasarkan hasil dari pekerjaan panitia perancangan UUD. Kemudian, hasilnya dijadikan sebagai bahan untuk pelaporan dan juga penerimaan terhadap rapat pleno BPUPKI yang dilakukan pada 17 Juli 1945. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Pemerintah Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertujuan untuk menjadi penindaklanjut atas pekerjaan yang dilakukan oleh BPUPKI. Akhirnya, disahkanlah UUD 1945 pada sidang pertama PPKI. Dengan demikian, rancangan Undang-undang Dasar (UUD) telah dibahas pada sidangyang kedua BPUPKI. Untuk itu, dibentuklah panitia perencana UUD yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perencana UUD tersebut. Laporan itu berisi tiga hal, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembentukan UUD, dan UUD (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945, diadakanlah sidang untuk menyusun UUD.Kemudian, hasil kerja penyusunan UUD tersebut dilaporkan dan diterima pada rapat pleno BPUPKI tanggal 17 juli 1945. Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI, dibubarkan oleh pemerintah Jepang dan digantikan olehPPKI.Pada sidang pertamaPPKI, UUD1945 disahkan.

Proses Perumusan UUD 1945 dimulai saat sidang kedua yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Pada sidang kedua BPUPKI tersebut membahas sebuah rancangan terhadap Undang-undang Dasar (UUD). Selanjutnya, pada tahapan perancangan, dibentuk sebuah panitia yang dikhususkan untuk melakukan perencanaan UUD dengan diketuai oleh Ir. Sukarno.

Pada sidang BPUPKI yang dilakukan pada tanggal 14 Juli 1945, Ir. Sukarno menjelaskan hasil yang didapatkan dari panitia perancangan UUD. Dari pembahasan panitia perancangan UUD, terdapat tiga macam hal, yaitu pernyataan terhadap kemerdekaan Indonesia, pembentukan terhadap Undang-undang Dasar, dan Undang-undang Dasar (batang tubuh).

Pada tanggal 15-16 Juli 1945, dilakukan sebuah sidang lanjutan yang membahas pembentukan UUD berdasarkan hasil dari pekerjaan panitia perancangan UUD. Kemudian, hasilnya dijadikan sebagai bahan untuk pelaporan dan juga penerimaan terhadap rapat pleno BPUPKI yang dilakukan pada 17 Juli 1945.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Pemerintah Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertujuan untuk menjadi penindaklanjut atas pekerjaan yang dilakukan oleh BPUPKI. Akhirnya, disahkanlah UUD 1945 pada sidang pertama PPKI.

Dengan demikian, rancangan Undang-undang Dasar (UUD) telah dibahas pada sidang yang kedua BPUPKI. Untuk itu, dibentuklah panitia perencana UUD yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perencana UUD tersebut. Laporan itu berisi tiga hal, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembentukan UUD, dan UUD (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945, diadakanlah sidang untuk menyusun UUD. Kemudian, hasil kerja penyusunan UUD tersebut dilaporkan dan diterima pada rapat pleno BPUPKI tanggal 17 juli 1945. Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI, dibubarkan oleh pemerintah Jepang dan digantikan oleh PPKI. Pada sidang pertama PPKI, UUD 1945 disahkan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

32

Moch Fabian Lazuardi Alfayuda

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Nur Jaemah

Bantu banget Mudah dimengerti Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Makasih ❤️

Devi Yovaniza

Ini yang aku cari! Makasih ❤️

Marcellyna Ayudya Sekar Buana

Mudah dimengerti

Almayra Azahrah Wahyudi

Mudah dimengerti

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan rangkaian sidang BPUPKI!

6

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia