Iklan

Pertanyaan

Jelaskan bagaimana penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan pada masa VOC!

Jelaskan bagaimana penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan pada masa VOC! 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

23

:

50

:

24

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

bisa dibayangkanbagaimana penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan pada masa VOC. Masyarakat Indonesia hidup dalam kesengsaraan penuh dengan tekanan ekonomi dan politk. Hal ini lah yang kelak dikemudian hari melatar belakangi terjadi perlawanan-perlawanan kedaerahan.

bisa dibayangkan bagaimana penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan pada masa VOC. Masyarakat Indonesia hidup dalam kesengsaraan penuh dengan tekanan ekonomi dan politk. Hal ini lah yang kelak dikemudian hari melatar belakangi terjadi perlawanan-perlawanan kedaerahan.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah sebuah kongsi dagang milik Belanda yang memiliki tugas untukmengincar dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Hindia Timur (Indonesia). Karena pada saat itu, rempah-rempah merupakan komoditasyang bernilai tinggi dan sangat laku di pasar Internasional. Maka dari itu,untuk memuluskan jalannya persekutuan dagang ini diberikan hak istimewa dalambidang ekonomi,politik dan militer. Berikut ini merupakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh VOC, seperti : Verplichte Leverentie Verplichte Leverentie adalah penyerahan wajib yang mewajibkan rakyat Indonesia di tiap-tiap daerah untuk menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula kepada VOC. Penyerahan hasil bumi ini juga memiliki harga yang telah ditetapkan oleh VOC dan rakyat tidak diperbolehkan menjual hasil bumi tersebut selain kepada VOC. Contingenten, Contingenten merupakan satu dari sekian hak atau peraturan dagang yang dimiliki VOC. Pajak ini biasa dikenal dengan Pajak In Natura (pajak hasil bumi), yaitu pembayaran pajak sewa tanah oleh rakyat pribumi dalam bentuk hasil bumi, yang dibayarkan kepada VOC. Ketentuan area dan jumlah tanaman yang boleh ditanam, Ketentuan ini termasuk dalam Sistem Tanam Paksa atau Cultuurstelsel yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Tanam Paksa ini mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya, yaitu sebesar 20 persen untuk ditanami komoditi ekspor yang telah ditentukan, seperti kopi, tebu, teh, dan tarum (nila), serta rempah-rempah lainnya yang bernilai jual tinggi jika di ekspor ke luar negeri. Hak Ekstirpasi, Hak dagang VOC yang satu ini adalah menebang, memusnahkan, dan menggagalkan panen yang terlalu berlebihan guna mengendalikan harga pasar agar selalu tinggi. Pelayaran Hongi, Pelayaran Hongi ( Hongitochten ) adalah suatu bentuk pelayaran serta pengawasan yang dilakukan oleh VOC.Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan monopoli rempah-rempah termasuk Hak Ekstirpasi. Tak hanya itu, tujuan lain dari pelayaran ini adalah mengawasi jalannya perdagangan monopoli, dan mengawasi perdagangan rempah-rempah di Nusantara khususnya wilayah Maluku karena pada saat itu sempat terjadi perdagangan gelap. Dengan demikian, bisa dibayangkanbagaimana penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan pada masa VOC. Masyarakat Indonesia hidup dalam kesengsaraan penuh dengan tekanan ekonomi dan politk. Hal ini lah yang kelak dikemudian hari melatar belakangi terjadi perlawanan-perlawanan kedaerahan.

Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah sebuah kongsi dagang milik Belanda yang memiliki tugas untuk mengincar dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Hindia Timur (Indonesia). Karena pada saat itu, rempah-rempah merupakan komoditas yang bernilai tinggi dan sangat laku di pasar Internasional. Maka dari itu, untuk memuluskan jalannya persekutuan dagang ini diberikan hak istimewa dalam bidang ekonomi, politik dan militer.
Berikut ini merupakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh VOC, seperti : 

  • Verplichte Leverentie
    Verplichte Leverentie adalah penyerahan wajib yang mewajibkan rakyat Indonesia di tiap-tiap daerah untuk menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula kepada VOC. Penyerahan hasil bumi ini juga memiliki harga yang telah ditetapkan oleh VOC dan rakyat tidak diperbolehkan menjual hasil bumi tersebut selain kepada VOC.

  • Contingenten,
    Contingenten merupakan satu dari sekian hak atau peraturan dagang yang dimiliki VOC. Pajak ini biasa dikenal dengan Pajak In Natura (pajak hasil bumi), yaitu pembayaran pajak sewa tanah oleh rakyat pribumi dalam bentuk hasil bumi, yang dibayarkan kepada VOC.

  • Ketentuan area dan jumlah tanaman yang boleh ditanam,
    Ketentuan ini termasuk dalam Sistem Tanam Paksa atau Cultuurstelsel yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Tanam Paksa ini mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya, yaitu sebesar 20 persen untuk ditanami komoditi ekspor yang telah ditentukan, seperti kopi, tebu, teh, dan tarum (nila), serta rempah-rempah lainnya yang bernilai jual tinggi jika di ekspor ke luar negeri.

  • Hak Ekstirpasi,
    Hak dagang VOC yang satu ini adalah menebang, memusnahkan, dan menggagalkan panen yang terlalu berlebihan guna mengendalikan harga pasar agar selalu tinggi.

  • Pelayaran Hongi,
    Pelayaran Hongi (Hongitochten) adalah suatu bentuk pelayaran serta pengawasan yang dilakukan oleh VOC. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan monopoli rempah-rempah termasuk Hak Ekstirpasi. Tak hanya itu, tujuan lain dari pelayaran ini adalah mengawasi jalannya perdagangan monopoli, dan mengawasi perdagangan rempah-rempah di Nusantara khususnya wilayah Maluku karena pada saat itu sempat terjadi perdagangan gelap.

Dengan demikian, bisa dibayangkan bagaimana penderitaan bangsa Indonesia akibat penjajahan pada masa VOC. Masyarakat Indonesia hidup dalam kesengsaraan penuh dengan tekanan ekonomi dan politk. Hal ini lah yang kelak dikemudian hari melatar belakangi terjadi perlawanan-perlawanan kedaerahan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Amelia sari

Makasih ❤️

8B - Nabila Auliana Rahman Rahman

Makasih ❤️

Nahza Izzaty

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Salsabila Ramadanti

Makasih ❤️

Selna Eka

Mudah dimengerti

Iklan

Pertanyaan serupa

Bandingkanlah kongsi dagang EIC dengan VOC!

78

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia